Karena kecanduan zat adiktif serupa lem dan narkoba karena itu saraf sensorik otaknya kena. Pemuda ini sudah mengonsumsi sejak masa SMP hingga kini sudah berusia 28 tahun.
Setelah karantina dan melakukan pengecekan ternya pemuda yang berhubungan seks dengan ibu kandungnya sendiri terkena gangguan jiwa. Dugaan itu diungkapkan saat LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid melakukan pengecekan terhadap Pemuda itu.
“Setelah kami karantina selama tujuh bulan belakang, ada indikasi gangguan jiwa pada anak (pemuda) tersebut. Sebab, telaah kami tes menggunakan metode-metode khusus, tampak sensorik otaknya sudah rusak,” kata Sukendra. Pihak IPWL Agam Solid, mencoba menanyakan terkait aktivitas sehari-hari. Namun, pada waktu yang cepat pemuda itu bisa lupa, lalu ingat lagi.
Tinggalkan Balasan