Menurut pemeriksaan awal tersangka M mengaku hanya belasan kali memperkosa anaknya namun setelah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) anggota polisi mendapatkan 44 alat kontrasepsi yang di kubur tersangka di kebun cengkeh tersebut.
“M melakukan perbuatan bejat secara berulang kali dari 2019. Selama melakukan perbuatan itu dia pakai kondom, kontrasepsi, setelah dipakai terus dikubur. Hasil penyelidikan di TKP, kita gali di sekitar saung dan ditemukanlah kurang lebih ada 44 kondom bekas pakai,” ungkap Teguh kepada Kompas.com, Minggu (22/10).
Tersangka M yang selalu mengancam korban akan membunuh ibunya jika tidak mau menuruti kemauannya.
Pemerkosaan yang dilakukan tersangka kepada sang anak terakhir kali dilakukan pada Senin 9 Oktober 2023 kemarin pukul 23.00 WIB di saung kebun cengkeh.
“Si ibu korban ini tidak ada di rumah, diajak lah anaknya untuk ke kebun itu untuk melihat perangkap landak. Sampai di kebun, anaknya disuruh masuk ke gubuk duluan. Setelah itu baru disusul sama bapaknya ini. Nah, saat di dalam, M mengancam supaya mau (berhubungan) sambil membuka baju,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan