Setelah di tahan dan di gali kesaksian tersangka Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan korban yang masih berusia 12 tahun itu di bawa oleh mucikari AD.

Menurut pengakuan tersangka sebelum korban di jual ke pria hidung belang AD lebih dulu menyetubuhi korbannya.

“Kemudian juga, pelaku juga ternyata menawarkan korban melalui aplikasi online chatting atau dating apps dan ditawarkan kepada orang lain,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (20/12).

Setelah puas menyetubuhi korban tersangka AD menyerahkan korban kepada rekannya DF, tidak berakhir disitu saja DF juga menyetubuhi korban sebelum akhirnya di jual ke pria hidung belang.

“Setelah itu kita amankan dan juga ternyata pelaku selain daripada AD juga korban bersama-sama pindah ke pelaku satu lagi, yaitu DF,” ujarnya.

Rizki Oktaviani
Editor