Karena perbuatan bejadnya duo kake-kake tersebut harus menerima pasal 81 atau 82 UU 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Karena perbuatan bejadnya duo kake-kake tersebut harus menerima pasal 81 atau 82 UU 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan