Rincian barang yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:
Hasil Tembakau (Sigaret Kretek Mesin – SKM):
Jumlah: 3.204.938 batang
Nilai: Rp 4,31 miliar
Potensi kerugian negara: Rp 2,28 miliar
Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA):
Jumlah: 2.047 botol
Nilai: Rp 157,57 juta
Potensi kerugian negara: Rp 116,75 juta
Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran, pelarutan, dan perusakan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Selanjutnya, sisa barang akan dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk-Bogor untuk penyelesaian akhir proses pemusnahan.
Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara mengapresiasi sinergi antara Bea Cukai, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya dalam menegakkan aturan.
Tinggalkan Balasan