“Kawasan ini akan menjadi contoh bagaimana ruang publik dapat dirancang untuk kebahagiaan warga, sekaligus mendukung target kawasan bebas sampah,” tambahnya.
Di tempat yang sama juga akan dibangun TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Fasilitas ini dirancang untuk memilah sampah organik, anorganik, dan residu.
“Sampah organik dapat dimanfaatkan untuk pakan maggot atau kompos, sementara anorganik akan dikelola oleh bank sampah,” katanya.
Dalam upaya pengelolaan sampah secara mandiri, warga di sekitar kawasan tersebut telah menerima edukasi dari aparat Kelurahan Tamansari bersama stakeholder terkait untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan langkah ini, Kelurahan Tamansari siap dinobatkan sebagai Kawasan Bebas Sampah (KBS).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan