Pasalnya kerohiman atau uang sewa rumah tinggal sementara itu hanya untuk setahun dan besarannya pun tidak sebesar membangun rumahnya.
“Kerohiman itu hanya untuk kontrak setahun. Dan pembongkaran ini tidak bisa dihentikan, makanya ke depan itu koordinasi yang lebih bagus dan matang antara BBWS dengan pemkot, sosialisasi bagaimana anggaran bantuannya apa diajukan, DAU seperti apa,” ucapnya.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan