Bansos PKH ini akan menyasar kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi syarat dan termasuk sebagai kategori penerima bantuan program ini.

Masyarakat yang berhak menerima bansos PKH yaitu kelurga yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) serta NIK yang sudah terdaftar dalam system Disdukcapil.