Di sisi lain, Atalia mengungkapkan adanya keterbatasan kuota bantuan dari pemerinah pusa. Sehingga meskipun dari daerah mengaukan permohonan banuan untuk warganya, namun pemerintah pusat yang meentukan apakah yang bersangkutanberhak menerima atau tidak.
“Pemerintah daerah telah mengusulkan ribuan warga kurang mampu yang dinilai memenuhi kriteria, tetapi jumlah penerima tetap menyesuaikan kuota dan kemampuan anggaran pemerintah. Memang ada semacam kuota. Kita mengajukan ribuan warga yang kurang mampu dan desilnya sudah tepat, tetapi kuota yang terbatas membuat pemerintah daerah maupun masyarakat harus bersabar,” ujarnya.
Karena itu, Atalia mendorong pemerintah pusat memperbaiki basis data kesejahteraan masyarakat agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran. Menurut dia, pemutakhiran data tersebut perlu dilakukan bersama antara pemerintah dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Selain persoalan data, Atalia juga mendorong adanya peningkatan anggaran perlindungan sosial. Sebab, persoalan kemiskinan, pengangguran, hingga kebencanaan masih membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan