Jadi masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 400.000 hingga Rp 600.000.

  1. Bansos beras 10 kilogram

Pemerintah telah menyalurkan bansos beras 10 kilogram untuk penerima PKH dan BPNT sejak September 2023. Bantuan beras tidak hanya bertujuan membantu, tapi juga menjaga stabilitas harga pangan agar tidak terlalu melonjak.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, jika kondisi anggaran memungkinkan, pemerintah akan memperpanjang penyaluran bantuan pangan tersebut hingga Juni 2024.

Bagi masyarakat penerima manfaat bansos dapat mengecek jadwalnya dengan cara berikut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ketik empat huruf kode (tidak dipisah spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode Jika kode huruf kurang jelas, klik “refresh” untuk mendapatkan kode baru
  4. Klik “cari data”

Jika sudah tunggu hibgga proses pencarian berakhirnya dan halaman Kemensos akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai denagan wilayah atau daerah yang dimasukin.

Jika penerima manfaat mendapatkan bantuan sosial maka akan muncul untuk jenis bantuan hingga periode bantuan yang disalurkan.

Rizki Oktaviani
Editor