Untuk yang belum mendapatkan PHK kemungkinan akan cair pada bulan ini dengan nominal yang diperoleh berbeda-beda.

Perbedaan nominal PKH yang diterima tergantung komponen untuk setiap jiwa yang berada dalam satu KK penerima manfaat.

Kemensos sendiri telah menetapkan tujuh kategori atau golongan yang berhak menerima bantuan PKH, meliputi:

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3 jura per tahun atau Rp 750.000 per tahap
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 per tahap
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 per tahap
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tahap.
  1. BPNT

Bantuan sosial selanjutnya yang akan cair pada Januari 2024 adalah BPNT atau program Kartu Sembako.

Untuk bantuan BPNT pun sama akan disalurkan dalam waktu Januari hingga Maret 2024 ini.

Meskipun dalam namanya merupakan bantuan sembako namun penerima akan memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulannya, yang akan dikeluarkan dalam dua hingga tiga bulan sekaligus.

Rizki Oktaviani
Editor