Untuk yang mendapatkan bantuan bansos PKH tahap 4 akan mendapatkan Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahunnya.

Tujuan program itu, untuk memberikan bantuan dan perlindungan bagi masyarakat tidak mampu dan juga korban bencana alam pada 2023.

Bagi yang sudah terdaftar dapat langsung memeriksa status bantuan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Informasi mengenai daftar penerima bansos PKH juga bisa dilihat melalui tautan yang sama. Pencairan bantuan PKH bisa dilakukan di Bank Himbara atau Kantor Pos.

Berikut jumlah Bansos PKH sesuai dengan kategori penerima:

  1. Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta setahun
  2. Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta setahun
  3. Anak sekolah SD: Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu setahun
  4. Anak sekolah SMP: Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta setahun
  5. Anak sekolah SMA: Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta setahun

Calon penerima bantuan merupakan warga negara Indonesia yang status keluarganya berkebutuhan khusus. Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri, dan belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.

Rizki Oktaviani
Editor