“Jadi, tanggal 8 sampai 9 Februari yang merupakan hari libur nasional dan 10 Februari yang menjadi hari terakhir kampanye, lalu 11 sampai 13 Februari yang merupakan masa tenang Pemilu,” kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo dalam keterangannya ditulis Kamis (8/2).

“Bantuan pangan beras akan dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemutakhiran data. Sekali lagi, ini karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan penyaluran bansos pangan yang dihentikan sementara ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar tidak terjadi polemik bahwa bantuan pangan ini dipolitisasi.

Rizki Oktaviani
Editor