Jika pada jenis bantuan terdapat keterangan PKH atau BPNT berstatus Ya maka sudah pasti anda terdaftar sebagai penerima.
Namun kalau dalam jenis bantuan terdapat keterangan “Tidak” maka anda belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial kemensos 2025.
Untuk info pasti, Anda bisa menghubungi kelurahan atau pendamping bansos.
Sebagai informasi tambahan, mulai triwulan II tahun 2025, Kemensos menggunakan basis data baru bernama DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), menggantikan DTKS.
Halaman
1 2
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan