Selain itu, BI juga terus mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dengan melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial yang efektif mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2023.

Langkah-langkah ini ditujukan untuk mendukung sektor-sektor seperti hilirisasi, perumahan, pariwisata, dan pembiayaan inklusif dan hijau.

Digitalisasi sistem pembayaran juga tetap menjadi fokus, dengan upaya untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Seluruh langkah ini merupakan bagian dari upaya BI untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.

Tangkapan layar Asesmen SBDK – bi.go.id

Dalam asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang dilampirkan di sini, BI juga telah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi suku bunga dasar kredit, terutama pada suku bunga kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ananditha Nursyifa
Editor