Sementara itu Kepala ATR/BPN Kota Bandung, Yuliana menilai pentingnya pengelolaan wakaf yang berkelanjutan. Ia menyebutkan, beberapa daerah di Indonesia, seperti Kota Padang, Kabupaten Gunung Kidul, Wajo, Siak, Tasikmalaya, dan Aceh Tengah, telah lebih dulu mengembangkan konsep Kota Wakaf.

dok Pemkot Bandung
dok Pemkot Bandung

“Semoga Kota Bandung bisa menjadi yang berikutnya dengan semangat kolaborasi dalam mewujudkan Kota Wakaf Hijau,” tuturnya.

Yuliana juga menyoroti pentingnya pemberdayaan tanah wakaf sebagai bagian dari reforma agraria. Dalam sambutannya, ia menyebut ada sekitar 1.000 bidang tanah wakaf yang telah bersertifikat di Kota Bandung, dengan tambahan 300 bidang yang sedang dalam proses sertifikasi.

“Jadi tidak hanya sertipikasi tanahnya, tetapi juga pemberdayaan masyarakatnya. Jika kita bisa mengoptimalkan 100 tanah wakaf saja, bisa dibayangkan seberapa besar dampak ekonominya,” jelasnya.

Rizki Oktaviani
Editor