“Semoga Kota Bandung bisa menjadi yang berikutnya dengan semangat kolaborasi dalam mewujudkan Kota Wakaf Hijau,” tuturnya.

Yuliana juga menyoroti pentingnya pemberdayaan tanah wakaf sebagai bagian dari reforma agraria. Dalam sambutannya, ia menyebut ada sekitar 1.000 bidang tanah wakaf yang telah bersertifikat di Kota Bandung, dengan tambahan 300 bidang yang sedang dalam proses sertifikasi.

“Jadi tidak hanya sertipikasi tanahnya, tetapi juga pemberdayaan masyarakatnya. Jika kita bisa mengoptimalkan 100 tanah wakaf saja, bisa dibayangkan seberapa besar dampak ekonominya,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Kemenag Kota Bandung, Abdul Rahim mengatakan, semua tanah wakaf di Kota Bandung terdata dengan baik.

Dari total 2.542 lokasi tanah wakaf, sebanyak 2.289 lokasi telah memiliki sertipikat, sementara ada beberapa tanah lainnya masih dalam proses sertipikasi.

“Kami siap mendukung program ini. Semua tanah wakaf di Kota Bandung tidak bermasalah secara legal, meskipun sebagian besar masih bersifat pasif, seperti digunakan untuk makam atau madrasah,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris PCNU Kota Bandung, KH Iik Abdul Kholik, mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif Wakaf Hijau. Menurutnya, beberapa lokasi di Kota Bandung telah dijadikan lahan wakaf hijau, dan banyak pesantren yang juga dapat menjadi bagian dari program ini.

Rizki Oktaviani
Editor