1. Berkomitmen menindak lanjuti seluruh laporan kejadian gawat darurat yang diterima dari masyarakat.
2. Meningkatkan partisipasi publik melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
3. Saling berkolaborasi untuk meningkatkan penanganan laporan kejadian gawat darurat.
4. Proaktif dalam peningkatan penanganan kejadian kegawat daruratan dalam melibatkan intansi, kedinasan, asosiasi dan relawan di Kota Bandung.
5. Seluruh intansi, kedinasan, asosiasi dan relawan saling bersinergi dalam mengoptiomalkan pelayanan kepada masyarakat dalam menangani laporan kejadian gawat darurat.(rls/kai)
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan