“Regulasi ini diproyeksikan mampu mendorong ekosistem kreatif berkelanjutan, mulai dari inkubasi, pelatihan, permodalan, hingga pemasaran, serta memfasilitasi kolaborasi multipihak,” katanya.
Ia menegaskan, Pemda KBB menerima dan menyetujui Raperda Inisiatif tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Ia berharap regulasi ini dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi tulang punggung sektor ekonomi kreatif.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan