Menurut pemeriksaan Budi mengungkapkan, korban mendapatkan kekerasan fisik oleh tersangka di bagian wajah.
“Pelaku memanggil korban ke lapangan dan melakukan bullying, ditampar, didorong juga. Korban menangis,” ungkapnya.
Masalah ini sudah di tangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung karena korban dan tersangka masih di bawah umur dan berstatus siswi SMP.
Untuk mendalami motif dari perundungan yang dilakukan oleh siswi SMP tersebut maka unit PPA Polrestabes Bandung mengamankan ketiga tersangka.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan