“Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga,” kata Yustinus seperti dikutip dari Kompas.com.

Nominal anggran untuk bagi-bagi ricecooker gratis ini sudah disediakan dari anggaran tahun 2023.

Program ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Berdasarkan Pasal 3 ayat 1 Permen ESDM 11/2023 itu, masyarakat yang berhak menerima rice cooker gratis ini adalah mereka yang berstatus sebagai pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.

Meski tidak semua masyarakat yang mendapatkan program gratis yang diberikan oleh pemerintah karena hanya beberapa masyarakat yang memenuhi syarat yang akan mendapatkannya.

Rumah tangga yang termasuk dalam pelanggan PLN dengan golongan adaya 450 Volt Ampere (VA), 900 VA, dan 1.300 VA itulah yang nantinya akan menjadi syarat untuk mendapatkan rice cooker gratis tersebut.

Rizki Oktaviani
Editor