Himbau Anhar, apabila ada gejala cacar monyet sebaiknya warga langsung ke fasilitas kesehatan, bisa ke puskesmas, rumah sakit ataupun klinik.

“Yang paling gampang ya ke puskesmas
lapor itu bila sudah ada tanda-tanda seperti gejala demam, panas. Kemudian nanti diikuti dengan gejala juga cacar air gitu ya. Muncul seperti cacar baru kita mulai air. Jadi setiap yang panas dilaporkan maksud saya, ciri khasnya ya cacarnya itu. Tidak perlu memikirkan ini cacar monyet atau bukan. Karena gejala cacarnya gitu ya,” ucapnya.

Masih kata Anhar adanya penyakit ini Indonesia belum menerapkan pembatasan kunjungan kepada warga asing, warning atau travel warning.

“Apapun sejauh yang saya ketahui ya. Karena pasti Kementerian kasih tahu kami kalau misalnya seperti itu. Jadi tidak ada kewajiban orang pulang dari luar negeri harus lapor atau dideteksi suhu dan lain sebagainya,” paparnya.

Sejauh ini Indonesia belum-belum menerapkan pembatasan apapun, begitu tes-tes. Namun ia menegaskan warga sendiri harus melakukan pencegahan.

Bene Satria
Editor
Evy Damayanti
Reporter