Twitter @txtdaribandung
Twitter @txtdaribandung

Setelah adanya laporan bahwa di daerah Gegerkalong telah terjadi dugaan ajaran aliran sesat polisi langsung menuju lokasi dimana ada jemaah kebuyutan yang dianggap warga menyimpang.

Kapolsek Sukasari Kompol Mohammad Darmawan menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa yang dilakukan jemaah tersebut merupakan aliran sesat. Hal tersebut karena itu merupakan kewenangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Kesbangpol dan juga Kementerian Agama.

Pihak kepolisian tidak bisa bertindak gegabah untuk membubarkan jemaah, dengan kedatangan polisi ketempat hanya untuk menjaga kondusifitas warga masyarakat agar tidak ada tindakan main hakim sendiri.

Sementara itu, menurut Kepala Kesbangpol Jawa barat Lip Hidajat membenarkan bahwa pada hari Jumat malam, (28/7) lalu ada laporan kegiatan oleh jemaah yang lokasi ibadah dan warganya merupakan warga dari desa itu sendiri.

Rizki Oktaviani
Editor