Operasi ini akan berlangsung dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024, dengan tujuan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas.

Merokok sambil berkendara mungkin di anggap sepele namun nyatanya itu bisa mengakibatkan kecelakaan bagi kendaraan lain yang di belakangnya.

Banyak juga kasus kecelakaan di jalan raya karena terkena abu rokok dari pengendara lain yang sambil menyalakan roko Ketika berkendara.

Karena itu Polresta Bandung juga akan menindak tegas perokok yang menyalakan rokok sambil berkendara serta pelanggaran lain yang ada di lalu lintas.

Masyarakat juga di minta tetap terus memperhatikan peraturan berlalu lintas agar tidak mengakibatkan kecelakaan antar pengendara lainnya.

Rizki Oktaviani
Editor