Aset Jalan Cihampelas Resmi Dialihkan ke Pemprov Jabar, Penataan Kawasan Ditargetkan Dimulai Segera

KOTA BANDUNG, Prolite – Petang tadi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menghibahkan aset Jalan Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penyerahan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Balai Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, objek hibah meliputi tanah jalan, konstruksi jalan, serta seluruh sarana, prasarana, dan utilitas di sepanjang ruas Jalan Cihampelas. Pengalihan aset itu dilakukan setelah ruas Jalan Cihampelas ditetapkan sebagai jalan provinsi berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Bara tanggal 30 Juni 2026.

“Objek hibah yang disampaikan berupa tanah jalan, konstruksi jalan, serta seluruh sarana prasarana dan utilitas yang berada di sepanjang ruas Jalan Cihampelas dari administrasi inventaris barang milik daerah Kota Bandung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Farhan, Rabu, 29 Juli 2026.

Ananditha Nursyifa
Editor