Penyerahan sertifikat itu merupakan kompensasi dari kesepakatan antara Pemkot Bandung dan Pasar Induk Caringin.

Ema berharap, dengan akan dibangunnya sub terminal tersebut akan membuat layanan transportasi umum yang terintegrasi dan juga layanan parkir yang memadai.

“Setelah ini kita akan cek dulu ke lapangan. Selanjutnya ditindaklanjuti sesuai rencana,” katanya.

Sementara itu, Pemilik Pasar Induk Caringin, Agung Suryamal mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut sebagai bentuk komitmen pengelola kepada Pemkot Bandung.