“Untuk pelaku AF, kita terapkan Pasal 86 Jo pasal 76F, UU RI Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” kata dia.
Tag Terkait:
“Untuk pelaku AF, kita terapkan Pasal 86 Jo pasal 76F, UU RI Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” kata dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan