“Pemicunya berawal karena si korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung. Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri. Saat ditanya, kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban,” kata Nirwan di Polres Depok, Senin (10/7).
Pelaku Pemerkosa di aniyaya oleh delapan pelaku yang berada dalam satu tahanan. Ke delapan pelaku menganiaya korban hingga tewas.
Tersangka di antaranya MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA. Korban sempat pingsan setelah dianiaya dan kemudian dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Dua Depok sebelum akhirnya dinyatakan tewas.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan