APK Mulai Ditertibkan, FORKOPIMDA Turun Langsung Mengawasi Personil Penertiban

KOTA BEKASI, Prolite – Memasuki Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) harus ditertibkan, dan mulai Minggu, (11/02) pada 00.00 dini hari, para personil penertiban APK sudah mulai diterjunkan di setiap Kecamatan.

Berkenaan dengan hal tersebut Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes. Pol. Dani Hamdani, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, Ketua DPRD Saifuddaulah, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Nurul Vidya, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Lintong Dianto Putro, Kepala Satpol PP Kota Bekasi Karto, Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi secara simbolis mengawali penertiban APK dengan melakukan apel pada pukul 23.45 di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan tepatnya di ruas Jl. A. Yani.

dokumentasi
Rizki Oktaviani
Editor