Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana menyampaikan, telah mendapat dukungan dari Apjatel Pusat untuk mengimbau agar para pengusaha harus mengikuti aturan demi keamanan kenyamanan dan estetika kota.

“Apjatel sudah mengimbau kepada pengusaha fiber optik (FO) untuk ikuti aturan mekanisme yang ada. Jangan sampai kejadian di Jakarta terjadi di Kota Bandung,” ungkap Yayan.

Ia menambahkan, rencananya ducting kabel FO dari Jalan Banda sampai Ahmad Yani akan kembali dilanjutkan dengan batas waktu sampai akhir tahun 2023.

“Akhir tahun 2023 susah harus selesai. Poin utamanya, dalam jangka pendek kita akan menurunkan kabel dulu. Para pengusaha harus lebih proaktif juga. Sebab kalau ada kabel melintang dan kita telat menanganinya, mayarakat bisa kena getahnya,” jelasnya.