Sasaran operasi meliputi pengguna jalan serta kendaraan umum seperti travel dan bus yang dinilai masih kurang tertib berlalu lintas.
“Saya melihat dari data, tingkat ketidakpatuhan masih cukup tinggi dan korbannya juga banyak. Oleh karena itu, kami akan melakukan penertiban disertai sosialisasi dan imbauan agar tidak terjadi kecelakaan,” terang Ega.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berkendara dengan tertib, melengkapi surat-surat kendaraan, tidak saling serobot, serta menghindari kebut-kebutan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Apel Operasi Keselamatan Lodaya 2026 ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta pola pengamanan yang akan diterapkan selama operasi berlangsung di wilayah hukum Polresta Bandung.
“Apel pengecekan ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh personel memahami tugas, tanggung jawab, dan peran masing-masing,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan