Usai dibacaakan tuntutan untuk bapa dua anak itu, Pihak Amar akan menyiapkan nota pembelaan yang atas tuntutan 12 tahun penjara.

Kuasa hukum Jon Mathias menyebutkan ada yang janggal pasalnya bandar narkoba sendiri jelas hanya di hukum 10 tahun penjara, sedangkan Ammar yang hanya mengkonsumsi dituntut 12 tahun penjara.