Sedangkan untuk PKL yang berada di luar area taman, pengaturannya diserahkan kepada pihak kelurahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Farhan mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan kembali Alun-alun Bandung sebagai ruang terbuka publik bersama. Menurutnya, keberadaan alun-alun merupakan bagian dari sejarah dan warisan para pendiri Kota Bandung yang harus dijaga bersama.
Ia mempersilakan masyarakat menggunakan kawasan tersebut untuk berbagai aktivitas bersama keluarga maupun komunitas, mulai dari bermain, berkumpul, hingga piknik.
“Untuk masyarakat silakan manfaatkan ruang terbuka publik ini yang merupakan warisan dari para pendiri Kota Bandung untuk betul-betul dimanfaatkan sebagai ruang terbuka bersama-sama,” katanya.
Farhan bahkan mengajak warga menikmati Alun-alun Bandung dengan berbagai aktivitas positif.
“Bade ameng, bade botram, bade piknik mangga, tapi tetap ikuti peraturan,” tuturnya.
“Kita ingin taman ini menjadi taman yang akan selalu membuat seluruh warga Bandung bahagia dan gratis,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan