Tim tersebut nantinya aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban saat menggunakan fasilitas publik.
“Pesannya kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta kepada Lurah Balonggede agar membentuk sebuah tim yang memang tugasnya melakukan pembersihan-pembersihan sambil kita mengedukasi masyarakat tentang menjaga alun-alun ini,” katanya.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, akses masuk ke area taman Alun-alun Bandung juga akan diatur. Farhan menyebut, untuk sementara hanya satu pintu yang dibuka sebagai akses masyarakat.
Pengaturan teknis akses tersebut akan dilakukan oleh DPKP bersama pihak kewilayahan.
“Pintu yang dibuka cuma satu. Itu nanti diatur secara teknis oleh DPKP dan oleh kelurahan. Demi keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Farhan juga menegaskan, aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak diperbolehkan masuk ke dalam area taman.
“PKL tidak boleh masuk ke dalam taman. Jelas, pasti,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan