Dalam tayangan video live tersebut, siaran judi online sudah berlangsung selama 2 jam, dan beberapa komentar di kolom live chat mulai mengajukan pertanyaan apakah akun YouTube DPR RI telah diretas.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengonfirmasi bahwa akun YouTube DPR RI yang menjadi target peretasan telah berhasil ditangguhkan.
“Akun yang telah diretas berhasil di-tangguhkan dan saat ini sedang dalam proses pemulihan,” ungkap Ramadhan di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Rabu (6/9/2023).
Ramadhan juga menjelaskan bahwa penyidik bersama dengan pihak-pihak terkait telah memulai penyelidikan untuk mengungkap kejadian ini, dengan melibatkan pemangku kepentingan di bidang keamanan siber, termasuk BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Peretasan akun YouTube DPR RI ini telah menarik perhatian publik dan mendapatkan berbagai reaksi.
Tinggalkan Balasan