Pihak kepolisian harus menunggu emas yang ditelan oleh pelaku keluar dari perut pelaku.

Tepat pada Jumat sore tersangka berhasil mengeluarkan gelang yang itelannya dan menyerahkan barang bukti tersebut kepda pihak kepolisian.

“Alhamdulillah sudah (BAB), emasnya keluar,” kata Kapolsek Lemahwungkuk, AKP H Joni Rahmat Syahputra.

Setelah barang bukti yang ditelan F berhasil didapatkan, keduanya yakni F dan MAB resmi menyandang status tersangka. “Ya, betul (tersangka),” ucapnya.

Terkait dengan motif pelaku, AKP Joni mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan di Polsek Seltim, mereka menjambret atas dasar kebutuhan.

Rizki Oktaviani
Editor