Tindakannya ini lantas bikin repot. Pasalnya gelang rantai emas itu, sempat terjebak di saluran pencernaan dan terlihat dari hasil rontgen.

Bahkan gelang emas itu, bertahan kurang lebih 32 jam di usus pelaku hingga akhirnya dapat dikeluarkan lewat BAB, pada Jumat sore, 3, Mei 2024 di Polsek Seltim.

Aksi menelan gelang emas yang dilakukan oleh para pelaku teringat dengan aksi dalam salah satu film Drama Korea yang berjudul Descendant Of The Sun.

Pihak kepolisian harus menunggu emas yang ditelan oleh pelaku keluar dari perut pelaku.

Tepat pada Jumat sore tersangka berhasil mengeluarkan gelang yang itelannya dan menyerahkan barang bukti tersebut kepda pihak kepolisian.

“Alhamdulillah sudah (BAB), emasnya keluar,” kata Kapolsek Lemahwungkuk, AKP H Joni Rahmat Syahputra.

Setelah barang bukti yang ditelan F berhasil didapatkan, keduanya yakni F dan MAB resmi menyandang status tersangka. “Ya, betul (tersangka),” ucapnya.

Rizki Oktaviani
Editor