“Jadi misalnya ada orang yang mengaku sebagai orang dalam, ketemu dengan orang tua siswa, nah orang tua siswanya memberi. Itu namanya bukan pungli tapi penipuan, beda lagi,” tuturnya.
Hingga saat ini, belum ada perkembangan terbaru terkait penyelidikan dugaan jual beli kursi sekolah.
Farhan menyatakan bahwa dugaan sementara masih melibatkan empat Sekolah Menengah Pertama di Kota Bandung.
“Tidak ada penambahan kalau hasil penyelidikannya. Kalau sekolah yang lagi diselidiki ada 4 sekolah SMP Negeri. Kemudian nilainya antara Rp 5.000.000 sampai Rp.8.000.000,” tandasnya.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan