Ayah David Ozora Meneriaki ‘Siu’ Sesudah Mario di Vonis 12 Tahun Penjara
JAKARTA, Prolite – Sidang pembacaan putusan 3 orang tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora sudah di bacakan.
Dalam sidang yang di bacakan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan juga di hadiri oleh ayah dari korban penganiayaan.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, meneriakkan ‘Siu’ tepat di hadapan Mario Dandy.
Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun penjara. Hakim menyatakan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat yang berencana terhadap David Ozora.
“Mengadili, menyatakan, Terdakwa Mario Dandy Satriyo terbukti bersalah melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,” kata hakim.
Tinggalkan Balasan