Prolite – Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kali ini program bansos akan di berikan kepada masyarakat yang membutuhkan secara serentak. Dengan membagikan bantuan ini pemerintah berharap dapat mengurangi tingginya angka kemiskinan di Indonesia.
Sejumlah bantuan masih terus dikucurkan, bahkan akan ada 2 bantuan yang cair serentak di awal bulan September 2023 ini.

Kedua bansos yang masuk dalam agenda pencairan bulan September 2023 diantaranya adalah PKH dan BPNT tahap 4.
Bansos BPNT disalurkan oleh Kementerian Sosial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin serta telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Untuk warga yang mendapatkan bantuan BPNT akan mendapatkan dana sebesar Rp 200.000 per bulannya dan apabila diakumulasi sela setahun maka akan mendapatkan Rp 2.400.000.
Untuk bantuan BPNT Rp 2.400.000 yang akan di bagian secara bertahap kepada seruh warga miskin yang membutuhkan.
Untuk mekanisme penyaluran bansos BPNT 2023 melalui beberapa Bank diantaraya BNI,BRI,BSI, dan Mandiri serat PT Pos Indonesia.
Jika penerima BPNT mengambil dana melalui Bank Himbara, maka pencairannya dilakukan per dua bulan sekali dengan nominal Rp400.000 per tahap.
Sementara jika disalurkan melalui PT Pos Indoneisa, maka bantuan akan cair per 3 bulan sekali dengan nominal Rp600.000 per tahap.
Jika mengacu pada pencairan melalui PT Pos Indonesia, maka bansos BPNT saat ini memasuki tahap 3 untuk alokasi Juli, Agustus dan September 2023.
Bagi warga yang memiliki bantuan PKH tidak perlu risau pasalnya bntuan ini pun akan cair di bulan September 2023 ini.
Untuk pencairan PKH melalui 3 tahap untuk alokasi pencairan Juli hingga September 2023.
Setahun, penerima manfaat PKH 2023 menerima sejumlah bantuan berupa uang tunai dengan nominal bervariasi dari Rp900.000 hingga 3.000.000.
Untuk Bansos PKH nominal yang akan di terima masyarakat akan berbeda-beda sesuai dengan kategorinya, berikut kategorinya:
- Ibu hamil/Nifas, Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Balita 0 – 6 tahun, Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak SD (Sekolah Dasar), Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak SMP (Sekolah Menengah Pertama), Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Anak SMA (Sekolah Menengah Atas), Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas, Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Lansia (Lanjut Usia), Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Bagi para penerima manfaat, segera cek nama kamu apakah termasuk penerima bantuan atau bukan.
Melalui link cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat perlu tahu bahwa ada syarat penerima bantuan PKH dan BPNT tahap 3 yang akan cair di awal September 2023.



Tinggalkan Balasan