Prolite – Anda anggota Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, kini bisa mencairkan meski status masih jadi karyawan aktif.

Pengajuan klim JHT kini bisa dicairkan meski masih peserta tenaga kerja aktif. Untuk peserta yang membutuhkan manfaat untuk membeli rumah baik secara tunai maupun kredit bisa segera klim JHT anda.

Klim BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan sebagian 10% atau 30%. Sedangkan untuk sisa saldo yang di punya dapat diambil ketika sudah berhenti bekerja.

Bagai mana caranya klim JHT BPJS Ketenagakerjaan?

Indonesiabaik
Indonesiabaik
Rizki Oktaviani
Editor