Prolite – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah menyerahkan diri ke penjara Fulton atas 13 tuduhan kejahatan.
Termasuk usahanya untuk mempengaruhi hasil pemilihan di negara bagian Georgia pada pemilu tahun 2020 yang lalu.
Pada Kamis (24/8/2023) waktu setempat, DonaldĀ Trump menyerahkan dirinya ke Penjara Fulton County. Ini merupakan keempat kalinya dalam tahun ini mantan presiden tersebut menghadapi tuntutan pidana.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan