Prolite – Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani sidang pembacaan tuntutan atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Sidang pembacaan putusan ini seharusnya diselanggarakan pada minggu lalu, namun karena putusan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Alimin Ribut Sudjono.
Memutuskan bahwa sidang tuntutan terhadap Mario Dandy ditunda karena JPU belum siap karena surat tuntutan untuk kedua terdakwa belum rampung atau masih tahap penyempurnaan.
Maka dari itu sidang pembacaan putusan baru bisa berlangsung pada kemarin Selasa (15/8).
Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani hukuman karena telah melakukan penganiayaan terhadap David Ozora dan mengakibatkan David mengalami luka yang cukup serius di bagian kepalanya.
Sidang pembacaan tuntutan atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tinggalkan Balasan