BANDUNG KAB, Prolite – Seorang perempuan yang hendak membuat akte kelahiran, kartu keluarga, dan KTP namun diminta uang sebanyak Rp1 juta serta diancam kalau tidak mau bayar oknum Desa meminta korban berhubungan badan.

Ditreskrimum Polda Jabar menerima laporan oknum pegawai Desa Banyusari meminta pungutan uang sebesar Rp 1 juta.

Oknum Desa Banyusari,  Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung itu sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jabar atas kasus dugaan pungli hingga ajakan berhubungan intim.

Korban yang melaporkan berinisial SR. Awalnya SR Hendak mengurus administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga, namun salah seorang aparat Desa Banyusari meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk administrasi KTP dan Kartu Keluarga.

Tidak hanya meminta administrasi sebesar Rp 1 juta namun SR juga di ajak untuk berhubungan badan jika tidak ingin mengeluarkan uang.

Karena SR tidak terima dengan perilaku yang dilakukan oknum Desa itu maka SR melaporkan kejadian yang dialaminya.

Rizki Oktaviani
Editor
Rizki Oktaviani
Reporter