BANDUNG, Prolite – Pasangan suami isteri (pasutri) bejat inisial RAR dan HR ini edarkan sabu seberat 3,8 Kg. Selain pasutri itu Polrestabes Bandung pun berhasil meringkus VGA rekan HR. Ketiganya berhasil ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
“Kami berhasil mengungkap kasus pengedaran narkotika jenis sabu seberat 3,8 Kg atau 3,680,12 gram dengan tiga tersangka. Untuk HR ini merupakan isteri RAR,” jelas Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolresta, Selasa (20/6/2023).
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan