Pengawasan MPLS di Bandung Barat Diperketat, Sekolah Diminta Cegah Perploncoan dan Senioritas
BANDUNG BARAT, Prolite – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai prinsip ramah anak sekaligus mencegah terjadinya praktik perploncoan, senioritas, maupun perlakuan yang dapat membuat siswa baru merasa tidak nyaman.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Edy Syafrudin, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Seluruh satuan pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), diminta menciptakan lingkungan MPLS yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik baru.
Menurut Edy, kegiatan MPLS seharusnya menjadi sarana bagi siswa untuk mengenal lingkungan sekolah, guru, teman, serta budaya belajar yang akan mereka jalani. Karena itu, tidak boleh ada aktivitas yang mengandung unsur intimidasi maupun perlakuan yang membebani peserta didik.
“Kini sudah hari kedua pelaksanaan MPLS di semua jenjang. Arahan kami, tidak boleh ada lagi praktik yang menonjolkan senioritas atau membebani siswa baru. MPLS harus membuat anak merasa diterima, aman, dan senang bersekolah,” ujar Edy.
Untuk memastikan arahan tersebut dipatuhi seluruh sekolah, Disdik Kabupaten Bandung Barat menerjunkan jajaran pejabatnya secara langsung ke lapangan. Mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bidang, hingga Kepala Seksi melakukan pemantauan sejak pagi hari guna melihat pelaksanaan MPLS di berbagai sekolah.
Edy menjelaskan bahwa kegiatan monitoring direncanakan berlangsung selama lima hari kerja hingga Jumat. Melalui pengawasan tersebut, Disdik berharap setiap sekolah menjalankan MPLS sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan.
Selain membahas pelaksanaan MPLS, Edy juga menyampaikan kondisi daya tampung peserta didik baru di Kabupaten Bandung Barat. Ia menjelaskan bahwa sekolah-sekolah yang berada di kawasan tengah dan wilayah perkotaan telah terisi penuh atau mencapai 100 persen dari kuota yang tersedia.
Sementara itu, masih terdapat sejumlah kursi kosong di beberapa sekolah yang berada di wilayah selatan Kabupaten Bandung Barat. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh pilihan sebagian besar lulusan sekolah dasar yang melanjutkan pendidikan ke Madrasah Tsanawiyah maupun pondok pesantren.
“Hal ini wajar karena banyak lulusan SD di sana memilih melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah atau pesantren, sehingga sekolah umum sisa kuotanya,” katanya.

Pada tahun ajaran ini, Kabupaten Bandung Barat menyediakan daya tampung sebanyak 31.000 siswa di 639 sekolah dasar serta 17.132 siswa untuk 211 sekolah menengah pertama, baik negeri maupun swasta.
Edy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran selama pelaksanaan MPLS. Apabila ditemukan adanya praktik perploncoan, senioritas, atau tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan, sekolah akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kementerian sudah berulang kali mengingatkan lewat surat edaran dan rapat daring. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran karena MPLS tujuannya mengenalkan sekolah, bukan menakut-nakuti anak,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, turut mengingatkan pentingnya menjadikan MPLS sebagai awal pembentukan karakter peserta didik. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak boleh hanya berfokus pada pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga harus menjadi momentum untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta menciptakan pengalaman belajar yang positif bagi siswa sejak hari pertama.
“MPLS jangan sekadar menjadi rutinitas pengenalan sekolah. Pelaksanaannya harus ramah anak. Momentum ini harus menjadi fondasi awal dalam membentuk karakter kuat dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan pada siswa,” ujar Jeje. (dit/adv)



Tinggalkan Balasan