Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan, KDS: Jangan Ada Lagi Uang Desa yang Ditahan

KABUPATEN BANDUNG, Prolite – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat tata kelola dana desa agar semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kompetensi aparatur desa dalam implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) serta penerapan sistem pembayaran nontunai yang terintegrasi.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan, pengelolaan Dana Desa harus dilaksanakan secara profesional karena seluruh prosesnya telah terhubung langsung dengan pemerintah pusat. Menurutnya, integritas aparatur desa menjadi kunci agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Siskeudes terhubung langsung dengan Kementerian Keuangan dan mendapat dukungan Kementerian Desa. Karena itu tidak boleh ada lagi praktik penahanan atau penyalahgunaan dana desa. Semua harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati yang akrab disapa KDS saat Bimbingan Teknis Implementasi Siskeudes bersama Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat di Gedung Moch. Toha, Selasa (30/6/2026).

Rizki Oktaviani
Editor