Pemprov Jabar Beri Santunan kepada Korban Meninggal pada Kecelakaan Kereta di Bekasi Sebesar Rp 50 Juta
Prolite – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.
Selain menjamin biaya medis, pemerintah daerah juga telah menyiapkan santunan bagi ahli waris yang meninggal dunia.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab langsung pemerintah terhadap para korban.
Santunan yang di diberikan pemerintah untuk yang meninggal dunia sebesar 50 juta rupiah sedangkan untuk yang luka-luka akan mendapatkan maksimal 20 juta upiah.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat. Akan memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing 50 juta rupiah,” ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Selasa (28/4/2026).




Tinggalkan Balasan