BANDUNG, Prolite – Polisi kembali terapkan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas. Setelah sempat menggunakan sistem tilang elektronik, pasalnya selama menggunakan tilang elektronik dinilai kurang evisien.

Namun sistem tilang manual tidak semua anggota polisi bisa menilang. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, hanya polisi bersertifikat yang dapat melaksanakan tilang manual.

“Untuk mendapatkan setifikat tersebut, ujiannya berkaitan dengan kompetensi tentang kemampuan, tentang kompetensi diri,” kata Kusworo di kutip dari Kompas.com.

Dengan hanya polisi yang betul-betul berintegritas, berdedikasi, dan jujur yang dapat menilang berharap terhindar dari polisi-polisi nakal.

Selama ini banyak yang mengajak damai oleh masyarakat jika kena tilang manual. Selama ini tidak semua polisi lalu lintas memiliki sertifikat tersebut.

Oleh sebab itu, dia menegaskan, polisi yang selalu ingin belajar, ingin tahu, mengikuti perkembangan zaman, perubahan perundangan-undangan, dan yang penting juga terkait kejiwaannya, integritas, dan jujur, yang layak untuk melakukan penilangan.

Dia pun membenarkan bahwa saat ini belum banyak polisi yang memiliki sertifikat tersebut. Pasalnya, setiap kali ujian digelar, jumlah petugas yang bisa mengikutinya dibatasi. (*/ino)