Raperda Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

BANDUNG, Prolite – Ingin tahu Sejarah pesantren di Kota Bandung, Pansus 8 DPRD Kota Bandung yang bertugas membahas Raperda Kota Bandung tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, telah melakukan ekspose dengan tim naskah akademik.

“Kita melakukan ekspose dengan tim naskah akademik, untuk mengetahi filosopi latar belakang Sejarah terkait kenapa pentinngny araperda pesantren di Kota Bandung,” ujar Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.

Dari hasil ekpose tersebut, Aaa mengatakan, ada beberapa hal penting yang didapat, diantaranya, pentingnya dibuat perda pesantren ini untuk, yang pertama adalah rekognisi. Yaitu pengakuan terhadap keberadaan pesantren.

“Karena fakta Sejarah membuktikan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua yang ada di Indonesia, yang telah melahirkan putera-putera terbaik bagsa dan ikut mencerdasakan anak bangsa,” terang Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung.

Rizki Oktaviani
Editor