BANDUNG, Prolite – Anas Urbaningrum mantan ketua umum Partai Demokrat yang sudah resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung pada hari Selasa (11/4). Ia menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) dengan tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Bandung.

Saat keluar dari Lapas Sukamiskin Anas terlihat mengenakan kemeja putih dan celana jin biru dan ia menyalami loyalisnya.

Sebelumnya Anas dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subside 3 bulan kurang.

Anas sempat memberikan pidato, dipidatonya Anas langsung melempar psywar melalui pidato yang disampaikannya. Namun belum dipastikan siapa pihak yang dimaksud oleh Anas Urbaningrum.

Baca Juga : Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Musrenbang

“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf, pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya di tempat ini mati membusuk. Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan sosial. Alhamdulillah tidak terjadi,” ujarnya di hadapan ratusan sahabat AU di halaman Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4).